back to homeBack
Santriwati Dicabuli, Pengasuh Pondok Pesantren di Jember Divonis 8 Tahun Penjara - Bagian 1
1/2
Majelis Hakim memvonis pengasuh pondok pesantren Al Djaliel 2 tersebut dengan delapan tahun penjara dalam kasus kekerasan seksual terhadap santriwati
Santriwati Dicabuli, Pengasuh Pondok Pesantren di Jember Divonis 8 Tahun Penjara - Bagian 2
2/2
Majelis Hakim memvonis pengasuh pondok pesantren Al Djaliel 2 tersebut dengan delapan tahun penjara dalam kasus kekerasan seksual terhadap santriwati
  • Santriwati Dicabuli, Pengasuh Pondok Pesantren di Jember Divonis 8 Tahun Penjara - Bagian 1
  • Santriwati Dicabuli, Pengasuh Pondok Pesantren di Jember Divonis 8 Tahun Penjara - Bagian 2
iNews.id