back to homeBack
Satpol PP Jatim Kosongkan 21 Bangunan untuk Perluasan Rumah Sakit - Bagian 1
1/2
Sebanyak 21 bangunan menempati lahan seluas 5.556 meter persegi milik Dinas Kesehatan Provinsi Jatim.
Satpol PP Jatim Kosongkan 21 Bangunan untuk Perluasan Rumah Sakit - Bagian 2
2/2
Sebanyak 21 bangunan menempati lahan seluas 5.556 meter persegi milik Dinas Kesehatan Provinsi Jatim.
  • Satpol PP Jatim Kosongkan 21 Bangunan untuk Perluasan Rumah Sakit - Bagian 1
  • Satpol PP Jatim Kosongkan 21 Bangunan untuk Perluasan Rumah Sakit - Bagian 2
iNews.id