JAKARTA, iNews.id - Foto permukiman warga dengan latar belakang gedung bertingkat di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (9/6/2022).
Harga tanah per meter di Jabodetabek tahun 2022 relatif mahal. Harga tanah di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) memang meningkat setiap tahunnya. Populasi yang padat dan jumlah lahan yang terbatas membuat harga tanah di wilayah ini sangat tinggi.
Dikutip dari peta sebaran nilai bidang tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), harga tanah tertinggi di wilayah Jakarta mencapai Rp50 juta per meter perseginya. Nilai ini umumnya untuk tanah yang berlokasi di kawasan Jakarta Pusat.
(MPI/ALDHI CHANDRA SETIAWAN)
Editor: Yudistiro Pranoto