JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019).
Ending Fuad dan Jhonny E Awuy didakwa menyuap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana agar membantu mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah Kemenpora yang akan diberikan kepada KONI.
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Editor: Yudistiro Pranoto