JAKARTA, iNews.id - Gubernur Aceh Nova Iriansyah (tengah) berjalan keluar usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/2/2021).
KPK melalui Kedeputian Koordinasi Supervisi mengundang Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman terkait penyelesaian aset tumpang tindih antara Pemprov Aceh dengan Pemkot Banda Aceh di antaranya bangunan sekolah SD dan pelabuhan.
(Foto: Sindonews/Sutikno)
Editor: Yudistiro Pranoto