JOMBANG, iNews.id - Mujib, penderita gangguan jiwa dirantai kakinya di rumahnya Dusun Candi, Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (27/9/2022).
Kakek berusia 62 tahun ini terpaksa dirantai karena mengalami gangguan jiwa sering merusak rumahnya sendiri dan kerap hilang. Sementara pihak keluarga tidak mempunyai biaya untuk biaya berobat.
(ANTARA FOTO/Syaiful Arif)
Editor: Yudistiro Pranoto