JAKARTA, iNews.id - Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) selaku korban menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (30/4/2020).
Kedua terdakwa mengikuti persidangan melalui video conference dari rutan Mako Brimob. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi.
(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Editor: Yudistiro Pranoto