JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan menghalangi penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan Suap KPU, Hasto Kristiyanto saat tiba untuk mengikuti sidang perdana pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).
Sekjen DPP PDI Perjuangan itu akan kembali menjalani sidang pada Jumat (21/3) untuk pembacaan eksepsi atas dakwaan.
Editor: Yudistiro Pranoto