BEKASI, iNews.id - Tiga terdakwa kasus pembunuhan berantai Wowon (tengah), Solihin (kiri), dan M Dede (kanan) memakai rompi tahanan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/7/2023).
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Dokter RSUD Bantargebang Nanang Agung Permadi yang menangani korban kasus pembunuhan tiga orang di Bekasi.
ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Editor: Yudistiro Pranoto