JAKARTA, iNews.id - Pertemuan antara PT Kereta Api Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia membahas penguatan sinergi dalam pengelolaan aset serta pengembangan layanan transportasi kereta api. Pertemuan tersebut berlangsung di lingkungan Kejaksaan Agung pada Senin (9/3) dan dihadiri Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin serta Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah langkah strategis untuk memperkuat kerja sama yang telah berjalan sebelumnya. Fokus utama pembahasan mencakup optimalisasi pemanfaatan dan pengelolaan aset KAI serta dukungan terhadap berbagai program pengembangan layanan perkeretaapian.
Pihak Kejaksaan Agung menyampaikan dukungan terhadap upaya yang dilakukan KAI dalam meningkatkan tata kelola aset perusahaan. Langkah tersebut antara lain dilakukan melalui penataan kepemilikan aset, termasuk penggabungan atau pemisahan antara aset barang milik negara (BMN) dan aset milik perusahaan, serta upaya peningkatan kualitas layanan transportasi kereta api bagi masyarakat.
Selain pengelolaan aset, kedua institusi juga membahas peluang pengembangan sektor perkeretaapian di masa mendatang. Salah satu topik yang menjadi perhatian adalah rencana reaktivasi sejumlah jalur kereta api yang sebelumnya pernah beroperasi. Langkah tersebut dinilai dapat memperluas konektivitas antardaerah sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap transportasi publik berbasis rel.
Dalam pertemuan itu, KAI dan Kejaksaan Agung juga sepakat untuk memperpanjang kerja sama yang telah terjalin dengan cakupan yang lebih luas. Kolaborasi tersebut mencakup pendampingan dalam pengelolaan aset, bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), serta pemberian pendapat hukum atau legal opinion guna mendukung pengembangan korporasi maupun organisasi di lingkungan KAI.
Editor: Yudistiro Pranoto