JOMBANG, iNews.id - Jurnalis mengambil gambar terdakwa, Tubagus Muhammad Joddy Pramasetya saat mengikuti sidang pembacaan putusan secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur, Senin (11/4/2022).
Majelis Hakim menjatuhkan hukuman penjara lima tahun kepada Tubagus Joddy dalam kasus kecelakaan yang menewaskan mendiang artis Vanessa Angel dan suaminya, Febry Andiransyah atau Bibi.
(ANTARA FOTO/Syaiful Arif)
Editor: Yudistiro Pranoto