PEKANBARU, iNews.id - Polisi melakukan pemeriksaan pengendara mobil pribadi dan kendaraan umum saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pintu masuk Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (17/4/2020).
Pemerintah Kota Pekanbaru menerapkan PSBB mulai 17 April hingga 30 April 2020 untuk mencegah penyebaran pandemi virus corona atau COVID-19.
(ANTARA FOTO/Rony Muharrman)
Editor: Yudistiro Pranoto