JAKARTA, iNews.id - Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Agenda rapat yaitu mendengarkan Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.
Hasilnya, DPR mengesahkan RUU TPKS menjadi RUU Inisiatif DPR RI.
(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Editor: Yudistiro Pranoto