DEPOK, iNews.id - Artis Syahrini menghadiri sidang kasus First Travel untuk didengar kesaksiannya di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (2/4/2018).
Pada persidangan sebelumnya, mantan pegawai First Travel, Regiana Azahra mengungkapkan, Syahrini diberangkatkan bersama 11 anggota keluarganya dengan berbagai fasilitas gratis senilai Rp1 miliar.
Selain Syahrini, perusahaan agen travel umrah itu juga memberikan fasilitas gratis kepada sejumlah artis.
First Travel diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) 60.000 calon jemaah umrah dengan total kerugian sekitar Rp905,33 miliar.
(Sindonews/Isra Triansyah)
Editor: Yudistiro Pranoto