JAKARTA, iNews.id - Petugas melakukan uji emisi kendaraan di Jakarta, Selasa (5/7/2022). Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Barat menargetkan dapat melakukan uji emisi gratis terhadap 2.500 kendaraan pada 5-7 Juli 2022 untuk menekan tingkat polusi udara di Jakarta.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) akan menjadikan uji emisi kendaraan bermotor sebagai syarat perpanjangan STNK mulai akhir tahun 2022.
ANTARA FOTO/Subur Atmamihardja
Editor: Yudistiro Pranoto