MOJOKERTO, iNews.id - Penampakan pertambangan galian C di kawasan Ngoro, Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (26/9/2021). Aktivitas pertambangan di kawasan ini kian menggurita. Bekas galian tambang yang diduga banyak tidak memiliki izin tersebut mengancam petani sekitar khususnya berkaitan jaringan irigasi.
Selain itu, aktivitas galian C yang terus menerus dilakukan tanpa memperhatikan pasca-tambang dan reklamasi yang dilakukan oleh pihak pengelolah dapat mengancam permukiman warga desa.
Pertambangan tanpa penanaman kembali pohon-pohon bisa mengakibatkan bencana alam mulai dari banjir hingga longsor.
(Foto: Sindo/Ali Masduki)
Editor: Yudistiro Pranoto