TASIKMALAYA, iNews.id - Polisi menggiring tersangka penganiayaan anak berinisial J (tengah) saat konferensi pers di Makopolres Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (22/12/2022).
Polres Tasikmalaya menetapkan J sebagai tersangka yang diduga potong kelamin anak kandungnya berusia 5 tahun saat istrinya meminta agar anaknya disunat.
(ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)
Editor: Yudistiro Pranoto