JAKARTA, iNews.id - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) memakai rompi tahanan bernomor 69 dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan "obstruction of justice" yang salah satunya menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Editor: Yudistiro Pranoto