JAKARTA, iNews.id - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim memakai rompi tahanan digiring dengan pengawalan ketat menuju mobil tahanan Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/8/2025)
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Editor: Yudistiro Pranoto