JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus pengemudi Fortuner ugal-ugalan yang berpelat dinas palsu M dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/10/2023). M kini ditahan polisi.
Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap M (26), pengendara mobil Fortuner yang ugal-ugalan. Tersangka menggunakan mobil dengan plat polisi palsu saat mengintimidasi pengendara lain.
Kejadian di Pluit, Jakarta Utara beberapa waktu lalu kemudian viral di media sosial.
ANTARA FOTO/Reno Esnir
Editor: Yudistiro Pranoto