SERANG, iNews.id - Polisi menggiring tersangka pembunuhan berinisial TW (kedua kanan) saat ekspos ungkap kasus pembunuhan di Mapolda Banten, di Serang, Banten, Selasa (2/8/2022).
TW ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Mauk, Tangerang, dua hari setelah membunuh istrinya sendiri Sabtu (30/7) dinihari. Suami sadis ini kemudian membuang mayat sang istri ke tempat sampah di Tanara, Serang, Banten. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Editor: Yudistiro Pranoto