JAKARTA, iNews.id - Pengendara mobil menyerahkan karcis parkir ke petugas di lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (23/6/2021).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menaikkan tarif parkir tertinggi Rp60.000 per jam untuk mobil. Kemudian Rp18.000 per jam untuk motor yang bertujuan mendorong warga Jakarta beralih menggunakan transportasi umum.
(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Editor: Yudistiro Pranoto