JAKARTA, iNews.id - Kendaraan melintas di Jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta di kawasan Jakarta Barat, Kamis (19/8/2021). Tarif tol Jakarta-Surabaya atau sebaliknya untuk kendaraan golongan I naik sebesar 4,41 persen, yakni dari Rp691.500 menjadi Rp722.000 terhitung mulai 19 Agustus 2021 karena adanya penyesuaian tarif di empat ruas Jalan Tol Trans Jawa.
(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Editor: Yudistiro Pranoto