SURABAYA, iNews.id - Petugas Bea Cukai menunjukkan rokok ilegal yang berhasil diamankan di salah satu warung milik warga saat razia di Blitar, Jawa Timur, Rabu (8/8/2018).
Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berhasil menekan peredaran rokok ilegal dari 12,4 persen menjadi sebesar 7,04 persen sejak Januari hingga pertengahan tahun 2018.
(ANTARA FOTO/Irfan Anshori)
Editor: Yudistiro Pranoto