back to homeBack
Terlibat Judi Online, 42 Warga China Ditangkap di Batam - Bagian 1
1/3
Ditreskrimsus Polda Kepri bersama Interpol Hubinter Polri mengamankan 42 warga China terlibat kasus judi online
Terlibat Judi Online, 42 Warga China Ditangkap di Batam - Bagian 2
2/3
Ditreskrimsus Polda Kepri bersama Interpol Hubinter Polri mengamankan 42 warga China terlibat kasus judi online
Terlibat Judi Online, 42 Warga China Ditangkap di Batam - Bagian 3
3/3
Penangkapan atas hasil pengembangan kasus jaringan internasional server judi online, scamming dan pemerasan melalui sosial media. 
  • Terlibat Judi Online, 42 Warga China Ditangkap di Batam - Bagian 1
  • Terlibat Judi Online, 42 Warga China Ditangkap di Batam - Bagian 2
  • Terlibat Judi Online, 42 Warga China Ditangkap di Batam - Bagian 3
iNews.id