JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Zul Zivilia bersiap untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (9/12/2019). Penyanyi dan musisi Zul Zivilia dituntut kurungan penjara seumur hidup.
Zul Zivilia terjerat kasus narkoba setelah diamankan oleh Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya. Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 50 kg dan 54.000 butir ekstasi diamankan polisi
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Editor: Yudistiro Pranoto