JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sekaligus menahan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Ari Suryono (AS).
Ia ditetapkan sebagai tersangka baru perkara dugaan pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo.
Penetapan tersangka tersebut setelah pemeriksaan dirinya dalam kapasitas sebagai tersangka pada Jumat (23/2/2024).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) komisi antirasuah di Sidoarjo pada Kamis (25/1/2024).
Dalam operasi senyap tersebut, KPK menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW) sebagai tersangka.
Editor: Yudistiro Pranoto