JAKARTA, iNews.id - Tersangka Mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino dikawal petugas untuk dibawa ke rumah tahanan usai ditetapkan sebahai tersangka oleh KPK di Jakarta, Jumat (26/3/2021).
Tersangka RJ Lino ditahan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi proyek pengadaan 3 unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II (Persero) Tahun 2010.
Hadir dalam konfresi pers Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Jubir KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan penahan dan penetapan tersangka RJ Lino.
(Foto: Sindonews/Sutikno)
Editor: Yudistiro Pranoto