JAKARTA, iNews.id - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (kanan) dibawa ke gedung KPK setelah diamankan untuk diperiksa di Jakarta, Rabu (4/7/2018).
KPK mengamankan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi serta beberapa orang lainnya setelah menggelar OTT (operasi tangkap tangan) di Aceh dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dana otonomi khusus.
Pada operasi itu, KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp500 juta.
(Antara/Hafidz Mubarak A)
Editor: Yudistiro Pranoto