JAKARTA, iNews.id - Dua pelajar SMP terjaring razia di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa (23/8/2022). Polisi memberikan hukuman tilang berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya kepada kedua pelajar tersebut karena tidak memiliki SIM dan membawa STNK serta tidak mengenakan helm saat berkendara.
(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Editor: Yudistiro Pranoto