KLATEN, iNews.id - Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo (kiri) menunjukkan tersangka dan barang bukti senjata api saat gelar kasus penjual senjata api ilegal di Polres Klaten, Jawa Tengah, Rabu (25/5/2022).
Polres Klaten berhasil mengamankan satu tersangka dengan barang bukti satu pucuk senjata api rakitan, 42 butir amunisi tajam kaliber 9 mm, delapan amunisi tajam 38 mm dan satu cylinder revolver. Tersangka menjadi TNI gadungan saat mejual senjata api melalui media sosial.
(ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)
Editor: Yudistiro Pranoto