JAKARTA, iNews.id - Perkembangan sistem pembayaran digital membuat transaksi masyarakat kian praktis di tengah meningkatnya tren gaya hidup nontunai. Mulai dari membeli makanan dan minuman, berbelanja kebutuhan sehari-hari, hingga membayar parkir, berbagai transaksi kini dapat dilakukan melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Data OVO menunjukkan bahwa 99 persen transaksi di merchant offline dilakukan menggunakan QRIS. Layanan tersebut juga banyak dimanfaatkan untuk transaksi bernilai kecil. Sekitar 42 persen dari total transaksi makanan dan minuman melalui QRIS OVO tercatat digunakan untuk pembayaran di bawah Rp25 ribu. Temuan ini menunjukkan bahwa penggunaan QRIS semakin dekat dengan aktivitas harian masyarakat, mulai dari membeli kopi, camilan, makan siang, hingga membayar parkir.
Head of Strategy, Integrated Marketing Communication, Transport, OVO & Bank, Asep Haekal, mengatakan bahwa QRIS kini tidak hanya digunakan untuk transaksi bernilai besar, tetapi juga telah menjadi bagian dari kebutuhan sehari-hari masyarakat. “Melalui QRIS OVO, kami ingin menghadirkan pengalaman pembayaran yang praktis, aman, dan relevan dengan kebiasaan masyarakat yang semakin cashless,” ujarnya.
Selain menawarkan kemudahan tanpa perlu menyiapkan uang tunai atau menunggu kembalian, transaksi menggunakan QRIS juga memungkinkan pengguna mencatat pengeluaran secara otomatis melalui histori transaksi di aplikasi. Catatan tersebut dapat membantu pengguna memantau pola belanja harian, seperti pengeluaran untuk makanan, transportasi, hiburan, maupun kebutuhan lainnya.
Di sisi lain, fleksibilitas penggunaan QRIS yang dapat dimanfaatkan di pusat perbelanjaan, restoran, gerai ritel, pelaku UMKM, hingga area parkir, menjadikannya semakin relevan dalam mendukung aktivitas masyarakat. Pengguna juga dapat memanfaatkan berbagai promo dan poin loyalitas yang tersedia sesuai ketentuan, sehingga pembayaran digital tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga mendorong pengelolaan keuangan yang lebih terencana di era transaksi nontunai.
Editor: Yudistiro Pranoto