JAKARTA, iNews.id - Truk pengangkut barang melebihi kapasitas melintasi ruas tol lingkar luar Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan menargetkan Indonesia bisa bebas dari truk bermuatan lebih atau overdimension-overload (ODOL) pada tahun 2026 karena dinilai menjadi pemicu kecelakaan nomor dua secara nasional serta menyebabkan kerusakan jalan.
Editor: Yudistiro Pranoto