JAKARTA, iNews.id - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti hasi operasi tangkap tangan (OTT) Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Barang bukti yang disita berupa uang tunai sejumlah Rp1,8 miliar dan jam tangan mewah Rolex.
Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso beserta lima tersangka terkena OTT KPK terkait dugaan suap dalam pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong.
Editor: Yudistiro Pranoto