TANGERANG, iNews.id - Tenaga kesehatan dari Dinkes Kota Tangerang menyuntikan vaksin kepada warga saat mengikuti vaksinasi COVID-19, di Puspem Kota Tangerang, Tangerang, Banten, Selasa (13/4/2021).
Majelis Ulama Indonesia lewat fatwanya membolehkan adanya pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di bulan Ramadan dan tidak membatalkan puasa. MUI menganjurkan masyarakat untuk vaksin di pagi hari karena kondisi tubuh yang masih segar.
(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Editor: Yudistiro Pranoto