BADUNG, iNews.id - Polisi menggiring warga negara Kanada Mohamed Reda Delaa (tengah) yang sempat viral di media sosial karena berulah dengan membawa senjata tajam, saat konferensi pers di Polres Badung, Bali, Senin (12/6/2023).
Warga negara Kanada tersebut ditangkap karena melakukan tindak pidana membawa senjata tajam yang membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung pada Jumat (9/6). Bule Kanada ini selanjutnya akan dideportasi kembali ke negaranya.
ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Editor: Yudistiro Pranoto