JAKARTA, iNews.id - Terdakwa konsultan tenaga ahli PT Dini Nusa Kusuma (DNK) yang juga warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat Thomas Van Der Heyden (kanan) mengenakan rompi tahanan usai sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Sidang beragendakan pembacaan dakwaan atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015 - 2016.
Sidang ditunda hingga pekan depan oleh majelis hakim karena terdakwa Thomas tanpa didampingi pengacara.
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Editor: Yudistiro Pranoto