BADUNG, iNews.id - Petugas Satpol PP Badung mengamankan seorang warga negara Italia berinisial AR (kanan) di kawasan Kuta, Bali, Rabu (5/5/2021).
AR dinilai petugas telah meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum karena menggelandang. Pria paruh baya itu akan direkomendasikan untuk dideportasi kepada pihak Imigrasi.
(ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
Editor: Yudistiro Pranoto