BANDA ACEH, iNews.id - Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Wilayatul Hisbah serta TNI/Polri mensosialisasikan kebijakan pemerintah daerah untuk menutup warung kopi di Banda Aceh, Aceh, Minggu (22/3/2020) malam.
Pemerintah Kota Banda Aceh menindaklanjuti surat Plt Gubernur Aceh yang meminta warung kopi, kafe, tempat karoeke, pantai wisata dan tempat-tempat keramaian agar ditutup sementara waktu sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus korona atau COVID-19.
(ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)
Editor: Yudistiro Pranoto