PALEMBANG, iNews.id - Pengendara melintas di Jalan Jenderal Sudriman dengan latar videotron bertuliskan Palembang zona merah COVID-19 di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (3/5/2021).
Data Dinas Kesehatan Kota Palembang menyebutkan 16 dari 18 Kecamatan yang ada di Palembang masuk dalam zona merah berisiko tinggi penularan COVID-19.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan terus menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus asal China itu.
(ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Editor: Yudistiro Pranoto