DENPASAR, iNews.id - Polisi menggiring buronan Interpol Italia Antonio Strangio saat menjalani proses sidik di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Rabu (8/2/2023).
Pria dengan dua kewarganegaraan Australia dan Italia ini ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali hari Kamis (2/2/2023). Dia merupakan buronan Interpol Italia sejak tahun 2016 dalam kasus narkotika yakni jual beli ganja sebesar 160 kg di Roma, Italia dan saat ini menjalani penahanan sementara di Polda Bali.
ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Editor: Yudistiro Pranoto