Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 18 Calon Haji Ilegal Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Sudah Bayar hingga Rp290 Juta
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satgas Haji Polri terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum selama musim haji 2026. Sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelenggaraan ibadah haji non-prosedural alias ilegal.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan penanganan perkara itu berangkat dari 11 laporan polisi dan 21 laporan informasi.

“Hingga saat ini tercatat 11 Laporan Polisi (LP) dan 21 Laporan Informasi (LI) telah ditangani, dengan 13 tersangka berhasil ditetapkan,” kata Isir dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5/2026).

Menurut dia, para pelaku kerap memanfaatkan tingginya minat masyarakat untuk melangsungkan ibadah haji dengan modus penyalahgunaan visa yang merugikan calon jemaah.

“Dari penanganan perkara tersebut, jumlah korban mencapai 320 orang dengan total kerugian masyarakat sebesar Rp10.025.000.000 (Rp10,025 miliar),” ujar Isir.

Selain penegakan hukum, upaya pengawasan juga dilakukan dengan keberhasilan mencegah keberangkatan 32 Warga Negara Indonesia (WNI) calon jemaah haji ilegal di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat (15/5/2026). 

“Pencegahan dilakukan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta setelah menemukan indikasi penggunaan jalur perjalanan yang tidak sesuai ketentuan,” ucap Isir.

Seluruh penindakan ini, kata Isir, merupakan bentuk komitmen negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat agar pelaksanaan ibadah haji berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan.

“Pengamanan dan pengawasan haji bukan hanya menyangkut aspek penegakan hukum, tetapi bagian dari perlindungan negara terhadap masyarakat,” kata Isir.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut