Siap-Siap! DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik
JAKARTA, iNews.id - Komisi VIII DPR RI memberi sinyal jika biaya haji tahun 2027 akan mengalami kenaikan dibanding tahun ini. Kenaikan itu dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari kurs hingga kenaikan harga di Arab Saudi.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang saat disinggung ihwal peluang biaya haji tahun 2027 akan kembali turun sebagaimana yang terjadi di tahun 2026 ini.
"Saya kira tidak turun. Kemungkinan naik kalau cara menghitungnya seperti tahun lalu," kata Marwan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Hanya saja, ia meminta kepada awak media untuk mendengarkan terlebih dahulu usulan biaya haji tahun 2027 yang akan disampaikan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
"Kalau mereka mengusulkan di atas tahun lalu, Komisi VIII memahami itu karena, satu, berdasarkan kurs perbedaan mata uang kita yang sangat jomplang. Kemudian, kenaikan harga-harga juga di Saudi, ditambah pajak," ujarnya.
Legislator PKB itu mengira biaya haji 2027 itu masih mungkin bisa dipertahankan sama seperti tahun 2026. Namun, hal itu mengharuskan pemerintah dan DPR mencarikan pola baru untuk perumusannya.
Menurutnya, skema baru ini tergantung kemampuan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) untuk meyakinkan pihak-pihak di Arab Saudi dalam penyelenggaraannya.
"(Tapi) kalau pun turun ya nanti pelayanan yang turun, ya pelayanannya turun. Umpamanya makannya semakin kurang menarik, tidak rasa nusantara gitu. Itu kan enggak mungkin, enggak mungkin terjadi," pungkasnya.
Editor: Puti Aini Yasmin