Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Pekerja Pabrik Mobil Hyundai di AS Ditangkap, Korea Selatan Protes Keras
Advertisement . Scroll to see content

1 WNI Ikut Terjaring Razia Imigrasi di Pabrik Hyundai Amerika Serikat

Minggu, 07 September 2025 - 10:39:00 WIB
1 WNI Ikut Terjaring Razia Imigrasi di Pabrik Hyundai Amerika Serikat
Ratusan pekerja di pabrik Hyundai, negara bagian Georgia, ditangkap otoritas imigrasi Amerika Serikat (foto: NBC News)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial CHT terjaring razia oleh pihak imigrasi di pabrik Hyundai, Amerika Serikat (AS) pada Jumat (5/9/2025) waktu setempat. Hal itu dibenarkan oleh Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha.

“Otoritas AS (Immigration and Customs Enforcement) melakukan razia di Hyundai Mega Site Battery Plant di Georgia. Dari ratusan yang ditangkap, terdapat 1 WNI atas nama CHT,” kata Judha saat dikonfirmasi, Minggu (7/9/2025).

Judha menjelaskan, CHT merupakan salah satu dari tiga pegawai PT HLI Green Power yang sedang melakukan pertemuan dengan pihak pabrik mobil tersebut.

Dia menegaskan, CHT memiliki dokumen-dokumen seperti paspor hingga visa.

“CHT memiliki rencana business trip selama satu bulan di AS dan dilengkapi dengan dokumen paspor, visa dan undangan dari perusahaan,” ujar dia.

Konsulat Jenderal RI (KJRI) Houston telah berkomunikasi dengan Folkston ICE Processing Center, tempat CHT ditahan.

Namun, belum ada keterangan lebih rinci dari pihak imigrasi AS terkait alasan penangkapan CHT itu.

“KJRI juga telah berkomunikasi rekan kerja CHT dan Hyundai Mega Site Battery Plant. KJRI akan memberikan pendampingan kekonsuleran untuk CHT,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, ratusan pekerja di pabrik Hyundai negara bagian Georgia ditangkap oleh otoritas imigrasi Amerika Serikat. Pemerintah Korea Selatan memprotes keras.

Petugas federal dan imigrasi AS menangkap 475 orang dalam penggerebekan di pabrik Hyundai, menyusul laporan pelanggaran izin tinggal atau pratik ketenagakerjaan yang melanggar hukum. Sebagian besar orang yang ditangkap adalah warga Korsel.

"Dalam proses penegakan hukum AS, kegiatan ekonomi perusahaan investasi serta hak dan kepentingan warga kami tidak boleh dilanggar secara tidak adil," ujar Lee Jae Woong, juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Korsel, dikutip dari NBC News, Sabtu (6/9/2025). 

Korsel mengajukan protes serta menyesalkan tindakan otoritas AS tersebut yang dilayangkan melalui Kedutaan Besar AS di Seoul.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut