Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenhaj Tetapkan 2 Syarikah untuk Haji 2026, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

1.000 Warga Palestina Diundang Berhaji, Ada Anggota Keluarga Syuhada Korban Israel

Senin, 12 Juni 2023 - 14:50:00 WIB
1.000 Warga Palestina Diundang Berhaji, Ada Anggota Keluarga Syuhada Korban Israel
Arab Saudi mengundang 1.000 warga Palestina berhaji tahun ini (Foto: SPA)
Advertisement . Scroll to see content

RIYADH, iNews.id - Arab Saudi kembali mengundang warga Palestina untuk menunaikan ibadah haji tahun ini. Setelah pembatasan akibat pandemi Covid-19 berakhir, Saudi mengundang 1.000 jemaah asal Palestina.

Kepala Kepresidenan Dua Masjid Suci Syekh Abdurrahman Al Sudais mengatakan, para jemaah yang diundang di antaranya keluarga korban meninggal akibat kekejaman tentara Israel atau syuhada.

“Menerima kerabat warga Palestina yang terluka, terbunuh, dan dipenjara mencerminkan dukungan Kerajaan bagi Palestina, tempat suci Islam dan Masjid Al Aqsa,” kata Syekh Sudais, seperti dikutip dari kantor berita SPA, Senin (12/6/2023).

Menteri Urusan Agama Islam Arab Saudi Abdullatif bin Abdulaziz Al Sheikh menambahkan, kebijakan dari Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz ini dibuat sebagai bentuk kedalaman hubungan dan penghargaan atas pengorbanan rakyat Palestina.

Arab Saudi membuka kembali keran pembatasan untuk jemaah haji dari seluruh dunia setelah pandemi Covid-19. Lebih dari 2 juta jemaah akan melaksanakan Rukun Islam ke-5 tersebut tahun ini.

Pada tahun 2022, pelaksanaan haji diikuti hampir 900.000 jemaah dari seluruh dunia. Sementara pada 2021, Saudi hanya memberi izin hingga 60.000 jemaah di dalam negeri. Setahun sebelumnya saat kasus Covid-19 sedang tinggi-tingginya, haji diikuti sekitar 10.000 jemaah.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut