Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis, Penumpang Ojek Tewas Terlindas Truk usai Diserempet di Koja
Advertisement . Scroll to see content

11 Lansia Tewas dalam Kebakaran, Direktur Panti Jompo Ditahan Polisi

Selasa, 15 Desember 2020 - 18:28:00 WIB
11 Lansia Tewas dalam Kebakaran, Direktur Panti Jompo Ditahan Polisi
Ilustrasi penahanan. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

MOSKOW, iNews.id – Direktur panti jompo di wilayah Bashkortostan, Rusia, ditahan polisi pada Selasa (15/12/2020). Penahanan tersebut menyusul tewasnya 11 orang lanjut usia (lansia) dalam kebakaran di panti itu.

Komite Investigasi Cabang Regional Bashkortostan, yang menyelidiki kasus kriminal besar di wilayah itu, menyatakan bahwa direktur panti jompo itu ditahan karena diduga telah lalai hingga menyebabkan kematian beberapa orang. Dia juga dicurigai telah mengabaikan peraturan keselamatan. Pelanggaran semacam itu dapat dikenakan hukuman hingga empat tahun penjara.

Kebakaran tersebut terjadi pada Senin (14/12/2020) pagi di Desa Ishbuldino, sekitar 1.400 km sebelah tenggara Ibu Kota Moskow. Rekaman video yang dipublikasikan oleh Komite Investigasi menunjukkan api yang berkobar melalui bangunan kayu satu lantai panti jompo itu. Api dapat dipadamkan setelah tiga jam kemudian.

Ada 15 orang di panti itu saat kebakaran terjadi. “Empat orang mengevakuasi diri secara mandiri sebelum kedatangan petugas pemadam kebakaran (damkar),” ungkap Kementerian Kedaruratan Rusia dalam satu pernyataan dikutip Reuters, Selasa (15/12/2020).

Kementerian itu mengatakan kepada TASS bahwa panti jompo tersebut memiliki detektor kebakaran, namun tidak dilengkapi dengan alat pemadam kebakaran.

Gubernur Bashkortostan, Rady Khabirov, memerintahkan agar inspeksi keselamatan dilakukan di semua fasilitas perawatan lansia serupa di seluruh wilayah itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut