1,7 Miliar Penduduk Dunia Harus Berdiam di Rumah karena Corona
PARIS, iNews.id – Sekitar 1,7 miliar penduduk di lebih dari 50 negara diminta untuk tetap berada di rumah masing-masing di saat pemerintah mereka berusaha memerangi pandemi virus corona (Covid-19) yang melanda dunia. Angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan AFP hingga Senin (23/3/2020) kemarin.
Beberapa negara telah memberlakukan kebijakan lockdown atau penguncian wajib, sedangkan yang lain sekadar mengeluarkan imbauan kepada warga agar tetap berdiam diri di rumah untuk membendung penyebaran virus itu. Kondisi serupa juga berlaku di beberapa bagian wilayah India—negara berpenduduk terbesar kedua di dunia—yang membuat sekitar 700 juta orang mengurung diri atau terkurung di rumah.
Setidaknya 34 lebih banyak negara dan wilayah telah menetapkan langkah-langkah penguncian wajib yang memerintahkan orang untuk tinggal di rumah mereka, yang jumlahnya mencapai sekitar 659 juta jiwa.
Prancis, Italia, Argentina, negara bagian California di AS, Irak, dan Rwanda, adalah beberapa negara yang mengeluarkan kebijakan penguncian wajib. Sementara, Yunani memberlakukan kebijakan sama mulai Senin (23/3/2020) pagi.
Kolombia juga memberlakukan lockdown mulai Selasa (24/3/2020) ini dan Selandia Baru akan menyusulnya pada Rabu (25/3/2020) besok. Dalam kebanyakan kasus, masih mungkin bagi orang-orang yang terdampak kebijakan itu meninggalkan rumah untuk pergi bekerja, membeli barang-barang penting, atau mencari perlengkapan untuk perawatan kesehatan.
Setidaknya empat negara dengan populasi kolektif lebih dari 228 juta jiwa, termasuk Iran, Jerman dan Inggris, telah mendesak warga mereka untuk tetap tinggal di dalam rumah dan membatasi kontak dengan orang lain sebanyak mungkin. Namun, dampak dari rekomendasi yang tidak wajib itu terbatas.
Di Inggris, pemerintah memberi peringatan lebih keras setelah menyaksikan kerumunan orang berkumpul di taman dan pantai selama akhir pekan lalu, sementara jutaan orang di Iran melakukan perjalanan untuk perayaan Tahun Baru Persia, pekan lalu.
Setidaknya, 10 negara dan teritori dengan jumlah penduduk 117 juta jiwa telah mengeluarkan jam malam dan melarang perjalanan semalam. Kebijakan semacam itu diberlakukan di Burkina Faso, Chili, Ibu Kota Filipina Manila, Serbia, dan Mauritania, dan terakhir Arab Saudi.
Lalu bagaimana dengan Indonesia?
Editor: Ahmad Islamy Jamil