Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rusia Sindir AS: Rudal Burevestnik dan Poseidon Bukan Uji Coba Nuklir, Pemahaman Dangkal!
Advertisement . Scroll to see content

18 Orang Tewas dalam Unjuk Rasa Menentang UU Antimuslim di India

Rabu, 26 Februari 2020 - 12:53:00 WIB
18 Orang Tewas dalam Unjuk Rasa Menentang UU Antimuslim di India
Unjuk rasa menentang UU anti-muslim di India selama kunjungan Donald Trump menewaskan 18 orang (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

NEW DELHI, iNews.id - Sedikitnya 18 orang tewas hingga Rabu (26/2/2020) dalam unjuk rasa berdarah di New Delhi, India, menentang penerapan UU anti-muslim atau UU Amandemen Kewarganegaraan (CAA).

Unjuk rasa berlangsung sejak akhir pekan lalu, namun pada Senin (24/2/2020) atau sehari menjelang kedatangan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, kondisinya semakin rusuh.

Lebih dari 150 orang lainnya luka dalam bentrokan tersebut, termasuk aparat keamanan. Dari jumlah korban yang berjatuhan, ini merupakan demonstrasi paling berdarah di new Delhi sejak gelombang baru protes menentang UU tersebut bermula pada Desember 2019.

Korban mulai berjatuhan pada Senin dan terus berlanjut pada Selasa, hanya beberapa kilometer dari lokasi pertemuan Trump dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.

Ibu Kota India menjadi pusat demonstrasi menentang UU memojokkan umat Islam yang isinya memberikan karpet merah kepada warga nonmuslim dari tiga negara, yakni Pakistan, Afghanistan, dan Bangladesh, untuk mendapatkan status kewarganegaraan India.

Asap hitam besar mengepul di beberapa lokasi, termasuk pasar, akibat pembakaran ban oleh demonstran. Jalan-jalan juga dipenuhi sampah serta benda keras yang digunakan untuk saling serang.

Wakil Menteri Dalam Negeri India G Kishan Reddy mengatakan, kekerasan tersebut merupakan konspirasi untuk mencemarkan nama baik India saat kunjungan Trump.

Sementara itu beberapa demonstran justru menuduh Partai Bharatiya Janata (BJP) dan para pendukungnya sengaja menyerang umat Islam yang berdemonstrasi hingga terjadi kerusuhan.

Pemberlakuan CAA yang dikombinasikan dengan Pendaftaran Kependudukan Nasional (NRC) memicu kekhawatiran bahwa lebih dari 200 juta muslim India akan semakin terpinggirkan. Di Negara Bagian Assam, otoritas setempat mengkaji kembali status kependudukan sekitar 2 juta warganya, sebagian besar muslim. Jika tak bisa menunjukkan bukti berasal dari suku asli, maka status kewarganegaraan India mereka akan dicabut.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut