2 Insinyur Indonesia Dituduh Korsel Curi Data Teknologi Jet Tempur KF-21, Kemlu Ungkap Kondisi Terkininya
JAKARTA, iNews.id - Dua insinyur Indonesia dituduh Korea Selatan (Korsel) mencuri teknologi pesawat jet tempur KF-21 Boramae. Kedua WNI yang bekerja untuk proyek bersama RI-Korsel tersebut di Korea Aerospace Industries (KAI) diamankan pada Januari lalu dan hingga kini dalam penyelidikan.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI (Jubir Kemlu RI) Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, kedua insinyur WNI tersebut dilarang meninggalkan Korsel hingga April 2024. Larangan tersebut dalam rangka memastikan proses verifikasi yang dilakukan berjalan dengan baik.
"Memang ada larangan untuk tidak meninggalkan Korea Selatan sampai dengan bulan April, tapi itu semata-mata dalam rangka memastikan proses verifikasi yang akan dilakukan berjalan dengan baik," kata Muhamad Iqbal kepada wartawan di Kantor Kemlu, Jakarta, Senin (5/2/2024).
Iqbal mengatakan, kondisi terkini WNI dipastikan baik dan tidak berada di dalam tahanan. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul juga telah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Korsel dan institusi terkait di negeri ginseng guna mendalami lebih jauh kasus tersebut.
"KBRI Seoul juga sudah berkoordinasi langsung dengan WNI tersebut dan memastikan WNI tersebut dalam kondisi sehat, baik dan tidak berada di dalam tahanan," ucapnya.
Pemerintah Indonesia saat ini masih terus mengumpulkan semua informasi mengenai tuduhan keterlibatan dua insinyur Indonesia dalam pencurian data proyek bersama pesawat tempur KF-21 dengan KAI.
Iqbal mengatakan, para insinyur Indonesia telah terlibat dalam proyek ini sejak 2016. Semua WNI yang terlibat di dalam proyek itu sudah memahami baik aturan maupun prosedur proyek pesawat tempur tersebut.
"Bagi Indonesia, proyek ini adalah proyek strategis. Demikian pula bagi pihak Korea ini adalah proyek strategis. Karena itu, kita sudah sepakat masalah apa pun yang muncul dalam konteks proyek ini akan kita selesaikan bersama-sama dengan sebaik-baiknya," tuturnya.
Badan Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korsel sebelumnya pada Jumat (2/2/2024) mengatakan, kedua insinyur WNI yang ditugaskan untuk mengerjakan proyek KF-21 di KAI, satu-satunya produsen pesawat di negara tersebut, diduga mencoba mencuri data rahasia informasi teknologi proyek jet tempur KF-21 pada perangkat USB. Dua teknisi itu masih diselidiki terkait dugaan pencurian data proyek jet bersama Indonesia dan Korsel tersebut.
"Investigasi bersama oleh lembaga terkait, termasuk Badan Intelijen Nasional, saat ini sedang berlangsung untuk mengklarifikasi rincian mengenai dugaan pencurian teknologi oleh warga Indonesia," kata seorang pejabat DAPA kepada wartawan, dikutip dari Korea JoongAng Daily.
Editor: Maria Christina