2 Kelompok Bertikai di Sudan Gencatan Senjata Idul Fitri, Indonesia Desak Perlindungan untuk WNI
KAIRO, iNews.id - Pasukan Dukungan Cepat (RSF), kelompok paramiliter yang bertempur melawan tentara Sudan, menyetujui gencatan senjata selama 72 jam atas dasar kemanusiaan. Gencatan senjata berlaku efektif mulai Jumat pukul 06.00 Jumat (21/4/2023) waktu setempat.
"Gencatan senjata bertepatan dengan Idul Fitri yang diberkahi, guna membuka koridor kemanusiaan untuk mengevakuasi warga dan memberi mereka kesempatan untuk bertemu keluarga," bunyi pernyataan RSF, dikutip dari Reuters.
Dalam pernyataan itu RSF juga menjelaskan alasan mengapa bertempur melawan tentara pemerintah sejak pekan lalu.
Mereka mengaku terpaksa bertindak guna membela diri seraya menolak tuduhan melakukan upaya kudeta. Pihaknya juga berkomitmen melakukan gencatan senjata penuh.
Selama 6 hari konflik memperebutkan kekuasaan di Khartoum, lebih dari 330 orang tewas. Pertempuran paling sengit antara RSF dan tentara pemerintah terjadi di dalam dan sekitar Khartoum, di samping Darfur.
Kondisi WNI
Menteri Luar Negeri RI (Menlu) Retno Marsudi pada Kamis kemarin mendesak pemerintah Sudan melindungi warga negara Indonesia (WNI). Sejak pertempuran pecah pada 15 April, Wisma Indonesia dan KBRI Khartoum beberapa kali terimbas.
“Saya juga telah mengirim pesan ke Menlu Sudan untuk meminta pembicaraan melalui telepon. Namun, sampai saat ini belum ditanggapi,” ujar Retno.
Pesan tersebut juga disampaikan kembali oleh Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI kepada Duta Besar Sudan di Jakarta.